KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengejar pihak yang diduga membawa kabur tiga unit mobil dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, alias Noel, pasca operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ketiga kendaraan itu yakni Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
“Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Baca juga:
Immanuel Ebenezer Mengaku Menerima Motor dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker
Budi menerangkan, saat ini pihaknya masih melacak keberadaan ketiga mobil yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan kendaraan itu agar segera menyerahkan ketiga mobil tersebut kepada penyidik.
“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” pungkasnya.
Baca juga:
Geledah Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel, KPK Sita Mobil Alphard
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Noel yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Aset tersebut berupa satu unit mobil Toyota Alphard.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dari rumah dinas Noel.
“Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik," kata Budi, Selasa, siang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta