KPK Kecewa MA Sunat Vonis Eks Bupati Talaud
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/11). (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman mantan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip.
Hukuman terpidana kasus suap terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo tersebut dikurangi dari empat tahun dan enam bulan penjara menjadi dua tahun penjara setelah MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sri.
Baca Juga:
KPK Cecar Anak Menteri Yasonna Soal Proyek di Dinas PUPR Medan
"JPU KPK saat ini belum menerima salinan putusan resmi dari MA. Jika putusan tersebur benar demikian, maka membandingkan antara putusan PK dan tuntutan JPU yang sangat jauh. KPK kecewa atas putusan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (1/9).
KPK mempersoalkan putusan MA itu karena hukuman dua tahun yang dijatuhkan lebih ringan dari ancaman pidana yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, yaitu empat tahun.
"Kami khawatir putusan tersebut menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Baca Juga:
KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi Soal Persetujuannya Proyek IPDN
Meski demikian, KPK tetap menghormati putusan tersebut. KPK berharap ada kesamaan visi dan semangat yang sama antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita