KPK ke Fahri Hamzah: Kalau Memang Bersih Tidak Perlu Risih!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Februari 2018
KPK ke Fahri Hamzah: Kalau Memang Bersih Tidak Perlu Risih!

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada awak medai perihal tudingan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersekongkol dengan KPK.

"Pertama tentu kita bantah ya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Febri menyebut upaya Nazaruddin mengungkap nama-nama yang diduga terlibat kasus korupsi seharusnya didukung karena statusnya merupakan Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku.

"Yang kedua saya tidak tahu apakah yang bersangkutan memahami konsep justice collabolator atau tidak dan konsep-konsep lain seperti pelaku yang bekerjasama proses pembuktian di persidangan," jelas Febri.

Seharusnya, Fahri tak perlu khawatir bila memang tidak melakukan korupsi seperti yang disebutkan terpidana kasus Wisma Atlet Hambalang itu.

"Jadi kalau memang bersih tidak perlu risih," tegas Febri.

Fahri Hamzah sebelumnya menuding Nazaruddin bersekongkol dengan KPK. Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, "Kita serahkan kepada KPK."

Kalimat kedua adalah, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini." Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.

Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK. (Pon)

#Muhammad Nazaruddin #Fahri Hamzah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Bagikan