Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Jebloskan Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu ke Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2019
KPK Jebloskan Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu ke Penjara

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Umar Ritongan, orang kepercayaan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Penahanan ini dilakukan usai tersangka kasus dugaan suap proyek di Labuhanbatu itu menjalani pemeriksaan awal pasca-penangkapan.

"UMR ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di K4. Penahanan terhitung sejak Jumat 26 Juli 2019 sampai dengan 14 agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Baca Juga: Sempat Buron, Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Akhirnya Ditangkap KPK

Umar ditangkap pada Kamis, 25 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 WIB. Dia ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

Febri menjelaskan dalam proses pencarian Umar, tim lembaga antirasuah dibantu Lurah Siol Yusuf Harahap dan Kepala Lingkungan (Kepling) Khaoirudin Saleh Harahap, serta dibantu oleh Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi.

"Mereka yang meyakinkan keluarga UMR sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK," ujar Febri.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (Foto: labuhanbatukab.go.id)

Menurut Febri selama satu tahun pelariannya, Umar Ritonga berada di sebuah kontrakan di daerah Perawang. Umar diduga menghabiskan uang Rp 500 juta yang awalnya akan diberikan kepada mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

"Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa Umar sudah tidak ditemukan di lokasi tadi," kata Febri.

Umar Ritonga sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap dan Bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra. Mereka dijerat kasus suap sejumlah proyek tahun anggaran 2018 di Labuhanbatu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Suap

Saat itu, Umar sempat melarikan ketika akan ditangkap KPK. Umar yang diduga perantara suap, kabur setelah mengambil uang hasil korupsi sebesar Rp500 juta dari seorang petugas bank di Labuhanbatu. KPK kemudian memasukkan nama Umar Ritonga dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018.

Sementara Pangonal Harahap telah divonis bersalah dalam kasus ini. Dia dihukum oleh Pengadilan Tipikor Medan dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan. Pangonal terbukti menerima suap dari pengusaha‎ Effendy Sahputra. (Pon)

#Bupati Labuhanbatu #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 1 jam, 17 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan