KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Masinton Pasaribu menunjukkan laporan pengaduan masyarakat sebelum diserahkan kepada petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9).(Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus mampu bongkar kasus korupsi di atas Rp1 Milar.

"Seharusnya KPK harus mampu menguak dan berani memberantas kasus korupsi yang lebih besar," kata Masinton Pasaribu saat ditemui usai acara Rakernas Almisbat, di Hotel Sentral Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (10/11) malam.

Masinton menambahkan KPK hanya mampu menangani kasus korupsi politis yang bernilai berita besar dan jumlah nominalnya kisaran Rp150 juta sampai dengan Rp200 juta. Seharusnya, KPK mampu membongkar kasus korupsi yang nilainya di atas Rp1 miliar bahkan triliunan rupiah.

"Kita lihat yang ditangani lebih kepada politisi partai yang nilai beritanya lebih tinggi, apalagi lewat sadapan, seperti yang kita lihat sekarang, ada yang kasusnya hanya Rp200 juta, harusnya di UU KPK itu, KPK tangani Rp1 miliar ke atas," kata dia.

Meski demikian, Masinton memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang semakin menjamur di Indonesia. Ia berharap agar di tahun mendatang KPK mampu mengejar kasus korupsi yang lebih besar.

"Kita senang KPK tangani kasus seperti kasus Rp150 juta, Rp200 juta, bukan berarti kita permisif, tapi dengan adanya KPK harusnya kita mampu mengejar korupsi yang lebih besar," pungkasnya.(abi)

Baca Juga:

  1. KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam
  2. KPK Ancam Koruptor Dana Bantuan Bencana Alam dengan Hukuman Mati
  3. KPK Galang Kekuatan Hacker untuk Berantas Korupsi
  4. Duit Reses Rp 150 Juta Masinton Pasaribu Digunakan Beli Souvenir dan Buku
  5. Catatan Kritis Almisbat Atas Satu Tahun Pemerintahan Jokowi 

 

 

#Komisi III DPR #Masinton Pasaribu #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan