KPK Geledah Kantor Bupati Kudus
Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat digelandang ke Gedung KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terkait proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus yang menjerat sang Bupati Muhammad Tamzil.
"Sejak minggu pagi, tim KPK langsung lakukan penggeledahan di dua lokasi utama di Kabupaten Kudus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kudus?
Febri mengatakan, dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Bupati Kudus dan Kantor Kepala Dinas PUPR & Budpar Kabupaten Kudus. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari dua lokasi tersebut.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten kudus," ujar Febri.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan dan Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.
Dalam kasus ini, Tamzil diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Akhmad Sofyan melalui Agus Soeranto. Uang itu diberikan agar Tamzil memuluskan proses jabatan Akhmad.
Baca Juga: Dua Kali Korupsi, Bupati Kudus Bisa Terancam Hukuman Mati
Tamzil dan Agus selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Sofyan sebagai pemberi suap disangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh