Kasus Korupsi

Jadi Tersangka Korupsi, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kudus?

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 28 Juli 2019
  Jadi Tersangka Korupsi, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kudus?

Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat digelandang ke Gedung KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2019.

Selain Bupati Tamzil, status tersangka juga disematkan KPK terhadap Staf Khusus Bupati Tamzil, Agus Soeranto, dan pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan.

Baca Juga: Dua Kali Korupsi, Bupati Kudus Bisa Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Minggu (28/7), Tamzil tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2018 saat dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kudus.

Tersangka korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil
Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat diperiksa KPK usai OTT di wilayahnya (Foto: antaranews)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Bupati Kudus memiliki kekayaan Rp 912.991.616. Adapun harta yang dimiliki Politikus PPP itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Nurdin tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi /230 meter persegi di kota Semarang senilai Rp633.071.000.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Tamzil yakni mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp270.000.000. Tamzil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp9.920.616.

Kasus jual beli jabatan ini bermula saat Bupati Tamzil meminta staf khususnya, Agus Soeranto atau Agus Kroto mencarikan uang Rp 250 juta untuk pembayaran mobil Nissan Terrano milik Bupati Tamzil. Agus Kroto kemudian berkoordinasi dengan ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Sejati terkait siapa yang akan dimintai uang.

Pemkab Kudus saat itu membutuhkan pengisian jabatan di tingkat eselon dua untuk empat instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.

Uka Wisnu teringat dengan Akhmad Sofyan yang pernah memintanya untuk membantu kariernya. Uka Wisnu pun menemui Akhmad Sofyan dan menerangkan bahwa Bupati Tamzil tengah butuh uang Rp250 juta. Mulanya, Akhmad Sofyan mengaku tidak sanggup untuk menyediakan Rp250 juta.

Bupati Tamzil tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp900 jutaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Tamzil memiliki kekayaan Rp 912.991.616. (Foto: antaranews)

Baca Juga: KPK: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Namun, tak berselang lama, tepatnya pada Jumat 26 Juli 2019 pagi, Akhmad Sofyan menemui Uka Wisnu di rumahnya sambil membawa uang Rp 250 juta yang dibungkus goodie bag berwarna biru. Uka Wisnu langsung membawa masuk uang tersebut dan mengambil Rp 25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.

Sisa uang kemudian dibawa Uka Wisnu dan diserahkan pada Agus Kroto di pendopo Kabupaten Kudus. Uang tersebut nantinya digunakan untuk membayarkan mobil Terrano milik Tamzil.

Sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap, Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, Akhmad Sofyan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.(Pon)

Baca Juga: OTT Bupati Kudus, KPK Sita Duit Rp200 Juta

#Kabupaten Kudus #Korupsi Kepala Daerah #LHKPN #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Sosok Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Indonesia
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Tercatat ada 28 kendaraan super mewah yang mengisi garasi Sahroni, mulai dari Ferrari, Porsche, Tesla, Mustang, Bentley, hingga motor gede Harley Davidson seharga Rp 1,6 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berada di Garut dan Sleman, dengan nilai total mencapai Rp6.670.000.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Indonesia
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangka Raya dengan nilai total mencapai Rp 8,6 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang
Indonesia
LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat
Pramono berkomitmen menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat
Indonesia
Harta Kekayaan Wagub Rano Rp 17 M, Kalah Jauh dari Pramono Rp 114 M
Pramono melaporkan LHKPN sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 10 April 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Harta Kekayaan Wagub Rano Rp 17 M, Kalah Jauh dari Pramono Rp 114 M
Indonesia
Setahun Terakhir Harta Gubernur Pramono Tambah Rp 11 Miliar, Total Kekayaan Rp 114 M
Gubernur Jakarta Pramono Anung memiliki harta senilai Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Setahun Terakhir Harta Gubernur Pramono Tambah Rp 11 Miliar, Total Kekayaan Rp 114 M
Indonesia
Wapres Gibran Berharta Rp27,519 Miliar pada 2024 dan Tanpa Utang
Kewajiban Gibran melaporkan LHKPN ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Wapres Gibran Berharta Rp27,519 Miliar pada 2024 dan Tanpa Utang
Bagikan