KPK Geledah Gedung Telkom, Temukan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Tangerang hingga April 2024. Penggeledahan bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.
“Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5).
“Meliputi 6 rumah kediaman dan 4 kantor di antaranya, Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Ali mengungkapkan, penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meyakini alat bukti tersebut diduga kuat terkait dengan korupsi di PT Telkom.
Baca juga:
“Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita