KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.
MerahPutih.com - Pada 9 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah, serta satu rumah pihak agensi perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Keempat lokasi tersebut di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).
Baca juga:
DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Budi mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan terkait jual beli kuota tambahan haji.
"Dari hasil penggeledahan-penggeledahan itu, KPK tentu nanti akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi, terkait dengan dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah diamankan tersebut. Kami akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa,” katanya. (Pon)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta