KPK Garap Putra Sulung Setnov Terkait Kasus Korupsi e-KTP
 
                Anak dari terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) (Antara Foto/ Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo. Rezha yang merupakan anak sulung dari Setnov akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Rheza akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Paulus Tannos (PLS).
Baca Juga:
KPK Bakal Ungkap Sosok Tersangka Baru Kasus e-KTP, Siapa Dia?
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Pemeriksaan terhadap Rheza bukan yang pertama kalinya. Ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka kasus korupsi e-KTP lainnya, Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo pada 22 Desember 2017 silam.
Kala itu, Putra mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dimintai keterangan untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Kendati demikian, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap Dwina pada pemeriksaan kali ini.
 
Kemarin penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa putri Setnov, Dwina Michaela. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Baca Juga:
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      



