KPK Garap Putra Sulung Setnov Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Anak dari terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) (Antara Foto/ Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo. Rezha yang merupakan anak sulung dari Setnov akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Rheza akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Paulus Tannos (PLS).
Baca Juga:
KPK Bakal Ungkap Sosok Tersangka Baru Kasus e-KTP, Siapa Dia?
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Pemeriksaan terhadap Rheza bukan yang pertama kalinya. Ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka kasus korupsi e-KTP lainnya, Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo pada 22 Desember 2017 silam.
Kala itu, Putra mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dimintai keterangan untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Kendati demikian, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap Dwina pada pemeriksaan kali ini.
Kemarin penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa putri Setnov, Dwina Michaela. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Baca Juga:
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada