KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI DPR terkait Kasus CSR BI


Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri dan Sarilan Putri Khairunnisa, pada Selasa (17/6).
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Selain Anita dan Sarilan, KPK juga memanggil Kasubag Rapat Sekretariat Komisi XI Ageng Wardoyo dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
Disebut Pilih Kasih Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Bilang Begini
Sebelumnya KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami proses penganggaran hingga pencairan dana PSBI.
Dari unsur legislator, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
Baca juga:
KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Selain Satori, Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Baca juga:
Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral
Tak hanya itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
