KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI DPR terkait Kasus CSR BI
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri dan Sarilan Putri Khairunnisa, pada Selasa (17/6).
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Selain Anita dan Sarilan, KPK juga memanggil Kasubag Rapat Sekretariat Komisi XI Ageng Wardoyo dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
Disebut Pilih Kasih Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Bilang Begini
Sebelumnya KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami proses penganggaran hingga pencairan dana PSBI.
Dari unsur legislator, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
Baca juga:
KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Selain Satori, Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Baca juga:
Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral
Tak hanya itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye