KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI DPR terkait Kasus CSR BI
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri dan Sarilan Putri Khairunnisa, pada Selasa (17/6).
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Selain Anita dan Sarilan, KPK juga memanggil Kasubag Rapat Sekretariat Komisi XI Ageng Wardoyo dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
Disebut Pilih Kasih Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Bilang Begini
Sebelumnya KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami proses penganggaran hingga pencairan dana PSBI.
Dari unsur legislator, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
Baca juga:
KPK Sebut Legislator Gerindra Heri Gunawan Buat Yayasan Tampung CSR BI
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Selain Satori, Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Baca juga:
Sidik Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Periksa Pegawai Legal Bank Sentral
Tak hanya itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK