KPK Garap Eks Bos Keuangan BUMN PT Dirgantara Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2020
KPK Garap Eks Bos Keuangan BUMN PT Dirgantara Indonesia

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia, Hermawan Hadi Mulyana terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Mantan bos keuangan BUMN yang memperoduksi pesawat lokal itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.

Baca Juga:

KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerja PT Dirgantara Indonesia

"Yang bersangkutan (Hermawan) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).

Ali Fikri KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya. Mereka yakni, Jannie selaku mantan Kasir PT Sincere Valindo, Sugeng Riyadi dan Agus Widaryanto selaku pihak swasta.

Kemudian Irnanda Laksanawan selaku mantan Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Ade Yuyu Wahyuna selaku Kadiv busines, development and marketing PT DI dan Lineke Priscela selaku Dirut PT Niaga Putra Bangsa.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka BS," tutup Ali Fikri.

Baca Juga

KPK Duga Dirut PT PAL Ikut Menikmati Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan korupsi di PT Dirgantara Indonesia yang merugikan negara senilai Rp 330 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Periksa Pejabat Bappenas, KPK Dalami Rapat Pemegang Saham PT Dirgantara Indonesia

#BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Para pemimpin BUMN yang ketahuan melakukan akal-akalan akan ditangkap.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Dunia
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Perubahan status demutualisasi BEI juga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Danantara menargetkan perusahaan BUMN untuk berkembang menjadi entitas yang lebih tangguh, mampu menghadapi siklus ekonomi makro
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Indonesia
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kritik Presiden Prabowo terhadap direksi dan komisaris BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus atau tantiem.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Bagikan