KPK Garap Direktur BUMN Hutama Karya di Kasus Suap Proyek Air Minum
Kasup Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Hutama Karya, Koentjoro, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Koentjoro bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiar Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.
"Yang bersangkutan (Koentjoro) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiar Partunggul Nahot Simaremare)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Selain Koentjoro, penyidik juga menjadwalkan memeriksa lima saksi lainnya untuk melengkapi berkas tersangka Anggiar.
Para saksi itu, di antaranya, Irfan selaku PPK proyek IKK Krayan Kaltara; Nurul selaku PPK Sewon, Bantul, Yogyakarta; seorang swasta bernama Febi Festia; seorang pegawai bernama Anton Fatoni; serta Direktur Utama PT Rapi Tirta Treatmindo, Hendrianto Panji. "Kelima saksi diperiksa untuk tersangka ARE," tutup Febri.
BACA JUGA:
KPK Bidik Pejabat Kementerian PUPR yang Koordinir Suap Air Minum
KPK Telusuri Aliran Suap Proyek Air Minum ke Pejabat Kementrian PUPR
KPK Sita 13 Mata Uang Asing Terkait Kasus Suap Proyek Air Minum KemenPUPR
Belum diketahui kaitan Koentjoro atau PT Hutama Karya dalam kasus suap pembangunan SPAM di Kempupera ini. Namun, tim penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Adhi Karya, Agus Karianto pada Selasa (9/4), dan General Manager PT Adhi Karya, Harimawan Anhari pada Kamis (4/4).
Namun, hanya Agus Karianto yang memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik, sementara Harimawan mangkir. Dalam pemeriksaan terhadap Agus Karianto, tim penyidik mendalami pelaksanaan pekerjaan dan aliran dana untuk tersangka Anggiar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung