KPK Bidik Pejabat Kementerian PUPR yang Koordinir Suap Air Minum
Kementerian PUPR. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi koordinator dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Siapa yang mengoordinir kasus dari pembicaraan tentang komitmen fee dan pemberian-pemberian uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfimasi, Selasa (15/1).
Febri mengatakan diduga terdapat pihak Kementerian PUPR yang menjadi koordinator untuk membicarakan mengenai komitmen fee dan aliran dana suap dengan pihak dari PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Sejahtera Perkasa.
Diketahui, KPK menetapkan empat pejabat Kemmenteria PUPR dan empat pihak swasta sebagai tersangka kasus ini. Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sekitar 20 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12) lalu.
Empat pejabat Kementerian PUPR yakni Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiar Partunggul Nahot Simaremare dan PPK SPAM Katulampa Meira Woro Kustinah.
Kemudian Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba I Donny Sofyan Arifin diduga telah menerima suap dari Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo .
Pendalaman tersebut dilakukan lantaran terdapat empat PPK di Kementerian PUPR yang diduga menerima suap dari petinggi PT WKE dan PT TSP.
Selain pejabat Kementerian PUPR yang menjadi koordinator suap, KPK juga mendalami adanya pemberian atau permintaan uang suap lainnya yang diberikan PT WKE dan PT TSP.
"Karena yang menjadi tersangka di sini sebagian besar itu dari pihak yang diduga penerima adalah para PPK. Jadi, di antara PPK ini siapa yang mengoordinir itu juga menjadi perhatian KPK, selain kalau dari aspek swasta yang diperiksa tentu dugaan pemberian uangnya atau apakah ada permintaan-permintaan sebelumnya," ungkap Febri.
Suap tersebut diberikan agar keempat pejabat Kempupera mengatur lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah agar dimenangkan oleh PT WKE atau PT TSP yang sebenarnya dimiliki oleh orang yang sama.
Proyek-proyek tersebut berada di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Tak hanya itu, pejabat Kempupera tersebut juga menerima suap untuk mengatur lelang terkait pengadaan pipa HOPE di Bekasi dan di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung