KPK Fokus Usut Aliran Uang Dari Para Agen TKA, Suap Terjadi Sejak 2019
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020–2023. KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20–23 Mei 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mengusut proses verifikasi dokumen izin tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Lelang 81 Barang Hasil Korupsi, KPK Turunkan Harga Limit
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu (28/5), yakni saat memeriksa tiga saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
"Semua saksi hadir, dan didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sementara itu, tiga saksi tersebut adalah Staf Tata Usaha Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2016–2025 M. Ariswan Fauzi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur