KPK Fokus Usut Aliran Uang Dari Para Agen TKA, Suap Terjadi Sejak 2019
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020–2023. KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20–23 Mei 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mengusut proses verifikasi dokumen izin tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Lelang 81 Barang Hasil Korupsi, KPK Turunkan Harga Limit
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu (28/5), yakni saat memeriksa tiga saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
"Semua saksi hadir, dan didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sementara itu, tiga saksi tersebut adalah Staf Tata Usaha Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2016–2025 M. Ariswan Fauzi, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda