KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Keluarga Tahanan pada Hari Raya Waisak
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga secara daring terhadap tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur pada peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin (16/5)
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (14/5).
Baca Juga
Ali mengatakan, kunjungan daring bakal dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19.
Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima titipan makanan.
"Pada kesempatan tersebut, Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," kata dia.
Baca Juga
Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di rutan masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan COVID-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Suap Izin Pembangunan 20 Gerai Alfamidi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC