KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Keluarga Tahanan pada Hari Raya Waisak


Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga secara daring terhadap tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur pada peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin (16/5)
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (14/5).
Baca Juga
Ali mengatakan, kunjungan daring bakal dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19.
Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima titipan makanan.
"Pada kesempatan tersebut, Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," kata dia.
Baca Juga
Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di rutan masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan COVID-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Suap Izin Pembangunan 20 Gerai Alfamidi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
