KPK Diminta Selidiki Dugaan Suap Pelarian Djoko Tjandra
Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pihak-pihak yang membantu pelarian buron Kejaksaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra.
Peneliti ICW Tama S. Langkun menilai ada dugaan suap sehingga Djoko Tjandra diberikan bantuan untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Mabes Polri diketahui telah mengambil langkah dengan mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Catatan DPR Soal COVID-19
Jenderal bintang satu itu diduga membantu pelarian Djoko Tjandra dengan mengeluarkan surat jalan.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah menerbitkan surat mutasi terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan proses riksa (surat telegram nomor ST/1980/VII/KEP/2020).
"Sebagaimana diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, surat jalan tersebut semestinya diperuntukkan bagi anggota Kepolisian serta hanya dapat dikeluarkan oleh Kabareskrim atau pun Wakabareskrim," ujarnya.
Tama lantas meminta agar Kapolri memecat Brigjen Prasetijo Utomo dari anggota Kepolisian dan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum.
Baca Juga:
Dasar yang Digunakan Tjahjo Kumolo Pangkas Sejumlah Lembaga Negara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum