KPK Diminta Selidiki Dugaan Suap Pelarian Djoko Tjandra


Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pihak-pihak yang membantu pelarian buron Kejaksaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra.
Peneliti ICW Tama S. Langkun menilai ada dugaan suap sehingga Djoko Tjandra diberikan bantuan untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi.
Mabes Polri diketahui telah mengambil langkah dengan mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Catatan DPR Soal COVID-19
Jenderal bintang satu itu diduga membantu pelarian Djoko Tjandra dengan mengeluarkan surat jalan.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah menerbitkan surat mutasi terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan proses riksa (surat telegram nomor ST/1980/VII/KEP/2020).

"Sebagaimana diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, surat jalan tersebut semestinya diperuntukkan bagi anggota Kepolisian serta hanya dapat dikeluarkan oleh Kabareskrim atau pun Wakabareskrim," ujarnya.
Tama lantas meminta agar Kapolri memecat Brigjen Prasetijo Utomo dari anggota Kepolisian dan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum.
Baca Juga:
Dasar yang Digunakan Tjahjo Kumolo Pangkas Sejumlah Lembaga Negara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
