KPK Diingatkan Transferan Siti Fadilah ke Amien Rais
Massa Pergerakan Aktivis Nasional (PAN) di gedung KPK (ist)
Merahputih.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara (PAN) berpayung hitam menggelar aksi jumat keramat di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/4).
Mereka meminta kepada KPK dalam pemberantasan korupsi tidak tebang pilih dan mendalami kembali pernyataan Jaksa KPK yang pernah menyebut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah mentransfer uang kepada mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.
"Kasus ini lenyap hilang ditelan bumi, sepertinya KPK tumpul dihadapan Amien Rais. Transferan duit itu perlu dipertanyakan dan diperjelas. Apakah itu duit setoran, duit panas, atau duit apa? Sebanyak itu buat apa? Kan publik masih bertanya-tanya. Meskipun tidak relevan diperkara Alkes yang menyeret Siti Fadilah. KPK harus membuka kembali," tegas Koordinator aksi PAN Hazan, saat berorasi.
"Aksi Jumat Keramat ini untuk mengingatkan kembali agar menolak lupa transferan," tambah Hazan.
Lebih lanjut, Hazan menilai lembaga antirasuah tak berdaya menghadapi Amien Rais. Dia pun mengingatkan bahwa politisi senior PAN ini menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah seperti yang disebutkan Jaksa KPK.
"Ini adalah fakta dipersidangan, KPK harus mengusut tuntas apakah ini ada perkara lain dibalik transferan dana 600 juta tersebut. Dan mirisnya KPK tidak berani memanggil Amien Rais, padahal itu ada aliran dana korupsi mengalir deras secara gamblang," sebutnya.
Pihaknya pun menantang penyidik senior KPK yang konon katanya tak pandang bulu, yakni Novel Baswedan untuk memanggil Amien Rais. "Jika tidak berani, bisa kami katakan 'Cuma Tong Kosong Nyaring Bunyinya' dan pemberantasan korupsi tebang pilih. Kami kira KPK tak punya nyali dan mungkin tidak level dengan Amien Rais," sebut dia lagi.
"Harusnya KPK bekerja secara profesional menelusuri masalah ini tanpa di intervensi pihak eksternal," pungkasnya.
Disela-sela aksinya, massa juga menggelar aksi teatrikal memandikan Gedung KPK sebagai bentuk ruatan agar lembaga antirasuah menjadi lembaga yang berani nyalinya dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024