KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai


Ilustrasi (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan pihaknya mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin dan kroni-kroninya 24 Camat," kata Ubay di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Ubay membeberkan desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa KIM-Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai
Dalam audit tersebut, kata Ubay, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp 123.853.529.729,-
"Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah," kata Ubay.
"Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp 5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasuah di dalamnya," kata dia.
Baca juga:
Ubay yang juga Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit.
"Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp 2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.
Ubay berharap KPK bisa mendengar desakan tersebut, mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.
"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK," tukas dia. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
