KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Ilustrasi (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan pihaknya mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin dan kroni-kroninya 24 Camat," kata Ubay di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Ubay membeberkan desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.

Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa KIM-Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Dalam audit tersebut, kata Ubay, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp 123.853.529.729,-

"Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah," kata Ubay.

"Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp 5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasuah di dalamnya," kata dia.

Baca juga:

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka

Ubay yang juga Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit.

"Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp 2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.

Ubay berharap KPK bisa mendengar desakan tersebut, mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.

"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK," tukas dia. (*)

#KPK #Kasus Korupsi #Sulawesi Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - 38 menit lalu
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - 43 menit lalu
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan