KPK Datangi Kantor PDIP dan PPP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 April 2021
KPK Datangi Kantor PDIP dan PPP

KPK mendatangi kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Jakarta, Rabu (14/4). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Jakarta, Rabu (14/4).

Kedatangan KPK guna mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Pertemuan dengan PDIP berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB dan dengan PPP pada pukul 13.00-15.30 WIB.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internal.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Penyuap Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

KPK, kata Wawan, memahami bahwa persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. KPK telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

“Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini,” ujar Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/4).

SIPP, lanjut Wawan, dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017, di mana ada temuan 5 (lima) masalah utama penyebab rendahnya integritas partai. Yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

  KPK mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Jakarta, Rabu (14/4). (Foto: MP/Istimewa)
KPK mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Jakarta, Rabu (14/4). (Foto: MP/Istimewa)

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai.

Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat 5 (lima) komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam tools of assessment (ToA).

“Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi tools of assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,” kata Kumbul.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. PDIP, ucap Hasto, akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” tandas Hasto.

Baca Juga:

Geledah Kantor PT PKN, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Nurdin Abdullah


Lalu, saat pertemuan dengan PPP, Sekjen PPP Arwani Thomafi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penerapan SIPP. PPP, kata Arwani, mengajak KPK bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya, salah satunya mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.

“Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini,” pungkas Arwani.

Dalam kedua pertemuan tersebut, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswijayanto Sudjadi juga menegaskan, KPK minta PDIP dan PPP menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam pengisian ToA Sistem Integritas Partai Politik.

ToA nantinya akan digunakan sebagai indikator sejauh mana partai politik telah mengaplikasikan kelima komponen dalam SIPP. Nilai atau skor ToA SIPP ini rencananya akan diinformasikan kepada publik, sehingga masyarakat mempunyai landasan rasional penilaian tentang bagaimana partai politik membangun integritas partainya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Pegawai BUMN Hingga PNS Terkait Kasus Nurdin Abdullah

#KPK #PDIP #DPP PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran negara demi memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Bagikan