Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK dan TNI Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 September 2021
KPK dan TNI Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Suasana pertamuan Pimpinan KPK dengan Puspom TNI di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi, Selasa (21/9).

Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar, serta dari Puspom TNI yakni Danpuspom Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.

Baca Juga

Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI. KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergisitas dengan TNI.

“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” ujar Firli.

Pimpinan KPK lainnya Nawawi Pamolango menjelaskan bahwa KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara. Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas. Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Pada praktiknya, ruang ini belum diberdayakan secara optimal.

“Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” terang Nawawi.

Jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Kerja sama antara KPK dan Puspom TNI yang sudah berjalan ini dapat terus dikembangkan pada bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan.

Jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut. Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo mengatakan bahwa kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi.

Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK.

Menutup pertemuan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa pelatihan penanganan perkara TPK bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.

Selain itu, Firli Bahuri juga berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.

“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu,” kata Firli.

KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK secara sendiri. Integrasi strategi trisula pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.

"Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan