KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah


KPK dan DPD RI menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Rapat Kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 KPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I Fachrul Razi.
Baca Juga
Bertemu Ketua KPK, La Nyalla Sebut PT 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka
Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.
“Kami yakin, 136 anggota DPD bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli, Selasa (14/12)
Dalam rapat ini juga disepakati bahwa Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.
“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.\

Dalam kesempatan ini, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Mereka juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.
“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi sumber aaya alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD, Bustami.
Sementara untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Merespon paparan KPK, Fachrul Razi, menyampaikan akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
