Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Desember 2021
KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

KPK dan DPD RI menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.

Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 KPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I Fachrul Razi.

Baca Juga

Bertemu Ketua KPK, La Nyalla Sebut PT 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka

Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami yakin, 136 anggota DPD bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli, Selasa (14/12)

Dalam rapat ini juga disepakati bahwa Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.

“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.\

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Dalam kesempatan ini, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Mereka juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.

“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi sumber aaya alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD, Bustami.

Sementara untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Merespon paparan KPK, Fachrul Razi, menyampaikan akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (Pon)

Baca Juga

KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Firli Bahuri #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - 1 jam, 1 menit lalu
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Bagikan