KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Desember 2021
KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

KPK dan DPD RI menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.

Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 KPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I Fachrul Razi.

Baca Juga

Bertemu Ketua KPK, La Nyalla Sebut PT 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka

Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami yakin, 136 anggota DPD bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli, Selasa (14/12)

Dalam rapat ini juga disepakati bahwa Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.

“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.\

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Dalam kesempatan ini, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Mereka juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.

“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi sumber aaya alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD, Bustami.

Sementara untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Merespon paparan KPK, Fachrul Razi, menyampaikan akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (Pon)

Baca Juga

KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Firli Bahuri #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan