KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Desember 2021
KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah

KPK dan DPD RI menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.

Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh Pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 KPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I Fachrul Razi.

Baca Juga

Bertemu Ketua KPK, La Nyalla Sebut PT 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka

Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami yakin, 136 anggota DPD bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli, Selasa (14/12)

Dalam rapat ini juga disepakati bahwa Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi yang di antaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.

“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.\

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Dalam kesempatan ini, para anggota DPD juga menyampaikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Mereka juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.

“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi sumber aaya alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD, Bustami.

Sementara untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Merespon paparan KPK, Fachrul Razi, menyampaikan akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (Pon)

Baca Juga

KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Firli Bahuri #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan