KPK Dalami Penganggaran PMD Perumda Sarana Jaya Lewat Prasetyo Edi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 September 2021
KPK Dalami Penganggaran PMD Perumda Sarana Jaya Lewat Prasetyo Edi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya. Salah satu penggunaan PMD itu untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang berujung rasuah.

Pengusutan itu dilakukan saat tim penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa, (21/9).

Baca Juga:

Antisipasi Banjir, DPRD Minta Pemprov DKI Bersihkan Got di Wilayah Padat Penduduk

Prasetyo merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang mempunyai tanggung jawab untuk mengesahkan anggaran. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi pada pokoknya antara lain terkait dengan bagaimana proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Ali enggan memerinci lebih jauh mengenai hal itu. Yang jelas, kata Ali, keterangan Prasetyo telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saat ini belum bisa kami sampaikan karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksan kemarin, Prasetyo menyebut PMD yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sudah melalui pembahasan.

"Semua dibahas di dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya, namanya dia minta, selama itu dipergunakan dengan baik ya enggak masalah," kata Prasetyo.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Namun, Prasetyo tak menyampaikan jumlah anggaran yang diterima oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pun terkait dengan peruntukkan anggaran untuk pengadaan tanah.

Yang jelas, kata Prasetyo, Banggar, hanya sebatas mengesahkan. Sementara yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran tersebut adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar. Nah, di Banggar besar, saya serahkan ke eksekutif. Nah, eksekutif yang punya tanggung jawab," ujar Prasetyo.

Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.

Baca Juga:

Cecar Calon Walkot Jakbar dan Jaksel, Komisi A: Jangan Sampai Gak Ngangkat Telepon

KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar

KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya. (Pon)

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta #RUU KPK #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Bagikan