KPK Dalami Penerimaan Uang Pengurusan Pajak Lewat Angin Prayitno
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada Ditjen Pajak. Salah satu upaya itu dilakukan saat memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, Rabu (21/4).
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Kasus Pajak, KPK Periksa Chief Of Finance Officer Bank Panin
Angin Prayitno sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Panggilan terhadap Angin itu merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik KPK. Sebab, Angin sebelumnya berdalih sakit saat hendak diperiksa KPK.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan Tupoksi saksi dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017," ujar dia.
Namun, Ali belum mau mengungkap secara detail soal aliran uang tersebut. "Keterangan lengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi yang akan dibuka dalam persidangan Tipikor," kata Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Angin yang mengenakan kemeja batik lengan panjang abu-abu kombinasi emas berupaya menutupi wajahnya dengan telapak tangannya. Bahkan, dua orang yang mendampingi Angin seakan menghalang-halangi awak media.
Angin yang disebut-sebut telah bersatus tersangka kasus ini memilih tutup mulut saat dicecar sejumlah pertayaan oleh awak media. Termasuk saat disinggung soal dugaan suap terkait pengurusan pajak PT Bank Panin Indonesia Tbk dan PT Jhonlin Baratama. Jhonlin Baratama adalah anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam telah digeledah KPK.
Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK. Salah satunya, Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Tbk, Marlina Gunawan.
Dalam pemeriksaan itu, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Panin, di Jakarta Pusat pada Selasa (23/3). Selain menggeledah Panin Bank, sebelumnya tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (9/4).
Selain itu, KPK juga sudah menggeledah Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (25/3).
Baca Juga:
Periksa Petinggi Bank Panin, KPK Sita Barbuk Kasus Suap Pajak
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah enam orang ke luar negeri. Mereka terdiri dari dua pejabat Ditjen Pajak, APA dan DR, serta empat dari pihak swasta, yakni RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.
Terkait kasus ini, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah. Meski begitu, KPK belum mengumumkan tersangkanya. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK