KPK Dalami Komitmen Fee Formula E Lewat Dokumen Pemprov DKI-Jakpro

Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami komitmen fee yang wajib dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Formula E.
Pendalaman dilakukan dengan mempelajari sejumlah dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke lembaga antirasuah bulan lalu.
Baca Juga
"Pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu. Terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain enggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (30/12).
Baca Juga
Komisi B Sebut Lokasi Sirkuit Formula E Tempat Pembuangan Lumpur
Menurut Alex, dengan telah ditetapkannya lokasi penyelenggaraan Formula E di Ancol pada Juli 2022 mendatang, maka hal teknis menyangkut pembayaran komitmen fee semestinya telah mendapat kepastian.
KPK nantinya akan mengawasi pembayaran komitmen fee yang disebut mencapai Rp 560 miliar tersebut.
Baca Juga
"Karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang fee akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," ujarnya.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
