KPK Dalami Aliran Duit Korupsi PT Taspen Lewat Mantan Istri Antonius Kosasih


Arsip - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
MerahPutih.com - Rina Lauwy Kosasih, mantan istri tersangka eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah selesai menjalani pemeriksaan KPK hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami soal dugaan aliran uang ke salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
"Saksi Rina Lauwy Kosasih hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait bukti dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Namun, Ali tak menjelaskan soal besaran dan siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang tersebut.
Baca juga:
Bukan kali pertama Rina Lauwy diperiksa KPK. Sebelumnya dia pernah diperiksa sebagai saksi pada 1 September 2022 ketika perkara dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK juga telah memeriksa Antonius Kosasih, pada Selasa (7/5) lalu. Saat itu, penyidik KPK mencecar Antonius Kosasih terkait kebijakannya dalam kapasitas sebagai Direktur Investasi PT Taspen terkait penempatan uang senilai Rp 1 triliun.
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membocorkan status hukum Antonius Kosasih. Asep mengungkapkan bahwa Kosasih telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

Kasus Korupsi PT Taspen, KPK kembali Periksa Eks Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaya

JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management

6 Orang Saksi Paparkan Kondisi Investasi di Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai Tersangka Korporasi di Kasus PT Taspen
