KPK Cermati Dugaan Korupsi Proyek dan Anggaran di Papua

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Februari 2019
KPK Cermati Dugaan Korupsi Proyek dan Anggaran di Papua

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Provinsi Papua.

"Menjawab pertanyaan sebelumnya, kami sampaikan bahwa KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Namun, Febri masih enggan membeberkan secara rinci dugaan korupsi tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan mengenai dugaan korupsi tersebut setelah masuk tahap penyidikan.

"Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," ujarnya.

Korupsi di Papua ini mengemuka seiring dengan peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dini hari.

Kedua pegawai lembaga antikorupsi dianiaya saat sedang bertugas memeriksa informasi dari masyarakat mengenai dugaan terjadi tindak pidana korupsi.

Saat itu, di Hotel Borobudur, sedang berlangsung rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemdagri. Padahal, dua pegawai KPK tersebut telah menunjukkan identitas pegawai KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Akibat penganiayaan ini, dua pegawai KPK mengalami luka parah, bahkan salah seorang di antaranya harus dirawat di rumah sakit dan dioperasi karena retak pada bagian hidung.

Febri menegaskan, KPK mendukung pembangunan Papua. Bahkan, lembaga antirasuah secara khusus telah mengutus tim untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan.

Capaian kinerja pemprov Papua dapat dilihat melalui Monitoring Center for Prevention Korsupgah di situs korsupgah.kpk.go.id.

Dalam situs tersebut perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen. Upaya pencegahan ini bentuk keseriusan KPK mendukung pembangunan di Papua.

"Pembangunan Papua penting bagi kita semua, agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua," imbuhnya.

Meski demikian, Febri mengingatkan, KPK sebagai lembaga penegak hukum tak segan menindak jika ditemukan bukti adanya dugaan penyimpangan atau korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain terkait pembangunan di Papua.

KPK saat ini sedang menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di Papua, salah satunya dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015 yang menjerat Kadis PU Papua Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada David Manibui.

"Jadi, mari kita dukung pembangunan di Papua dan agar pembangunan tersebut dinikmati oleh masyarakat, maka jika ada pihak-pihak yang melakukan korupsi, tentu harus diproses. KPK telah dan sedang terus memproses sejumlah perkara saat ini. Peran dari masyarakat juga sangat penting, mulai dari melaporkan tindak pidana korupsi dan juga mengawasi berjalannya aparatur pemerintah," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Bagikan