KPK Cegah Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng ke Luar Negeri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 September 2019
KPK Cegah Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng ke Luar Negeri

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang menjerat bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan.

Baca Juga:

Eni Mengaku Dikenalkan ke Pengusaha Migas Samin Tan oleh Mekeng

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mekeng dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung 10 September 2019. Dengan demikian politikus Golkar ini dilarang bepergian ke luar negeri hingga Maret 2020 mendatang.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng, Anggota DPR-RI selama enam bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar. Suap dini diberikan kepada Eni untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT.

Baca Juga:

Kasus Sofyan Basir, KPK Periksa Anggota DPR Melchias Mekeng

Dalam mengusut kasus ini, KPK pun telah memanggil Mekeng untuk diperiksa. Politikus yang kerap diperiksa sebagai saksi dalam berbagai kasus korupsi itu dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/9) besok.

"Diagendakan pemerikaaan terhadap yang bersangkutan (Melchias Markus Mekeng) sebagai saksi untuk SMT (Samin Tan)," ujar Febri. (Pon)

Baca Juga:

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Melchias Mekeng Terkait Kasus PLTU Riau

#KPK #Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Karier politiknya kemudian berlanjut di parlemen yang terpilih menjadi anggota DPR RI di tahun 2014,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Indonesia
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji juga merapat ke Istana jelang pelantikan tersebut. Dia mengaku mendapat tugas untuk membantu Presiden Prabowo di bidang perindustrian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan