KPK Cegah 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM ke Luar Negeri


Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah 10 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke luar negeri.
Pencekalan mereka dikonfirmasi oleh Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Nur Saleh.
Baca Juga
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," ujar Nur Saleh.
Berdasarkan informasi, sepuluh tersangka tersebut yakni Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo.
Selanjutnya Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.
Baca Juga
KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya Kantor Ditjen Minerba; Kantor Kementerian ESDM, Apartemen Pakubuwono Menteng; serta tiga rumah kediaman para tersangka dan satu unit apartemen di wilayah Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai Rp 1,3 miliar serta dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.
"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu. (Pon)
Baca Juga
Modus Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM Bisa Terjadi di Lembaga Lain
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

150 Juta Penduduk Indonesia Tinggal di Kawasan Rawan Gempa, 5 Juta di Wilayah Rentan Tsunami

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
