KPK Cecar Waras Wasisto soal Pencalonan Iwa Karniwa ke PDIP di Pilgub Jabar


Politisi PDIP Waras Wasisto dicecar KPK terkait suap Iwa Karniwa (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Waras Wasisto dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, Senin (9/9).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah satu materi pemeriksaan tim penyidik KPK adalah menggali seputar pencalonan Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa di Pilgub Jabar 2018 lalu.
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Terseret Kasus Suap Meikarta
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pendaftaran tersangka IWK ke PDIP dalam rangka pencalonan diri yang bersangkutan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jawa Barat tahun 2018," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Iwa Karniwa sebelumnya sempat mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2018 lalu. Namun, dia gagal pada saat penjaringan yang digelar PDIP. Adapun dalam perkara ini, diduga uang suap yang diterima Iwa digunakan untuk kampanye pencalonan seperti pembuatan baliho.

Sementara itu, ketika selesai menjalani pemeriksaan penyidik, Waras Wasisto menyatakan pemeriksaan ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Dia tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan untuk tersangka Iwa Karniwa.
Waras mengaku memang ada sesuatu berupa uang yang dititipkan ke Soleman dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk Iwa Karniwa. Dia membantah uang itu dititipi kepadanya.
Menurut Waras, uang itu diperuntukan untuk pembuatan baliho Iwa Karniwa guna pencalonannya di Pilgub Jabar. Hanya saja, dia tidak ingat jumlah uang tersebut.
Dia pun membantah bahwa penyerahan uang itu ada sangkut pautnya dengan proses RDTR untuk perizinan proyek Meikarta, lantaran menurutnya pembahasan itu berada di DPRD Kabupaten Bekasi.
"Jadi Kewenagannya ada di DPRD Kabupaten Bekasi, tentu Pansus itu sebelum diparipurnakan harus ada rekomendasi dari gubernur," ujar Waras.
Di sisi lain, Waras juga mengaku memang pernah bertemu dengan tersangka Iwa Karniwa sebanyak dua kali di sebuah rest area dan ruang kerja Iwa.
Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.
Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.
Baca Juga:
Eks Gubernur Jabar Deddy Mizmar Terseret Kasus Suap Meikarta
Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.(Pon)
Baca Juga:
Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Waras Wasisto dan Soleman Diperiksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
