KPK Cecar Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Proses Penganggaran e-KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
KPK Cecar Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Proses Penganggaran e-KTP

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi e-KTP. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Usai diperiksa, Agus mengaku dicecar penyidik mengenai proses penganggaran proyek e-KTP. Agus mengatakan, penyidik mendalami hubungan antara Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpinnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR terkait proses penganggaran proyek e-KTP yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun.

"Saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemdagri hubungan dengan Kemkeu dengan DPR Komisi II dan saya kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," kata Agus usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga

KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Agus Marto memang telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Pada hari ini, Agus Marto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang menjadi whistleblower kasus ini menyebut Agus memiliki peran penting dalam memuluskan proyek e-KTP.

Mantan Menkeu Agus Martowardojo (MP/Dery Ridwansyah)

Menurut Nazarudin, tanpa persetujuan Agus sebagai Menteri Keuangan, proyek e-KTP dengan memakai skema tahun jamak atau multiyears tidak mungkin bisa berjalan.

Padahal, proyek e-KTP sempat terganjal karena ditolak Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Namun, Agus yang menggantikan Sri Mulyani menyetujui proyek tersebut setelah adanya pertemuan antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga

Dewas KPK Tindaklanjuti Dua Laporan Terkait Pelanggaran Etik Firli

Terkait dengan skema tahun jamak dalam proyek e-KTP, Agus Marto menjelaskan, kontrak multiyears tersebut hanya permohonnan izin dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kementerian Keuangan untuk mengerjakan proyek yang pelaksaanannya perlu waktu lebih dari setahun.

"Kalau Kemenkeu mereview dan menyetujui artinya kalau melaksanakan proyek itu bisa dilaksanakan lebih dari 12 bulan. Jadi untuk Kemendagri kalau seandainya sudah menujuk satu vendor itu nanti tidak perlu lakukan lelang lagi tahun depannya karena sudah ada multiyear kontrak jadi, menjelaskan itu," pungkas Agus. (Pon)

#Agus Martowardojo #KPK #E-KTP #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - 1 jam, 28 menit lalu
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Bagikan