KPK Buka Peluang Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap DJKA

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 November 2023
KPK Buka Peluang Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap DJKA

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (dua dari kiri). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini untuk mendalami dugaan Budi Karya menitipkan banyak kontrator untuk menggarap sejumlah proyek jalur kereta api.

Baca Juga:

Menhub Harap Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bisa Kurangi Kemacetan

KPK baru saja menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) Zulfikar Fahmi.

"Terkait dengan adanya beberapa kontraktor yang disinyalir merupakan titipan dari pejabat. Menteri pun kita akan periksa kalau memang betul-betul di dalam peristiwa tersebut ada kontribusinya terhadap peristiwa tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11) malam.

Asep mengatakan, keterangan Budi Karya dibutuhkan untuk mendalami kontribusi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian. Misalnya dugaan aliran uang dan penyelewengan terkait proyek tersebut.

"Apakah perbuatannya, kemudian juga apakah dalam rangka aliran uang, atau perintahnya. Kan ada perintahnya, ada aliran dananya. Apakah menerima atau hanya memerintahkan dan lain-lain," ungkapnya.

Menurut Asep, tujuan pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut. Sehingga siapapun yang diduga mengetahui proyek yang diselewengkan akan diminta keterangannya.

Baca Juga:

PSI Setuju Usulan Menhub Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

"Karena tentunya untuk memperjelas konstruksi perkara, siapapun akan kita minta keterangan," tutup Asep.

Sebelumnya Menhub Budi Karya telah diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ini.

Budi Karya menjalani pemeriksaan, sejak pukul 07.25 WIB sampai dengan pukul 17.35 WIB di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Saat itu penyidik mendalamu Budi Karya soal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA. (Pon)

Baca Juga:

Kemenhub-Pemprov DKI Resmikan Jembatan Penyeberangan Multiguna Dukuh Atas

#KPK #Kemenhub #Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan