KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Menpora di Sidang Suap Dana Hibah KONI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 Maret 2019
KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Menpora di Sidang Suap Dana Hibah KONI

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, bakal memanggil saksi-saksi yang pernah diperiksa di proses penyidikan untuk dihadirkan dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Termasuk Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Apalagi, nama Miftahul disebut dalam dakwaan terhadap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/3) kemarin.

Dalam dakwaan, Miftahul disebut memiliki peran besar dalam menentukan besaran fee suap dari petinggi KONI kepada pejabat Kempora untuk persetujuan dan pencairan dana hibah.

Menpora Imam Nahrawi (MP/Win)
Menpora Imam Nahrawi (MP/Win)

"Nanti JPU yang akan mengajukan siapa yang dipanggil misalnya Menpora atau staf ahli atau deputi di Kempora atau Ketua KONI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/3) malam.

Meski demikian, Febri belum mengetahui secara pasti kapan Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum akan dipanggil dan diperiksa di persidangan.

"Kapan itu, JPU yang nanti akan mengusulkan," kata Febri.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan Miftahul memiliki peran besar untuk memuluskan suap persetujuan dan pencairan dana hibah untuk KONI.

Miftahul salah satunya disebut sebagai pihak yang turut mengatur besaran fee yang harus disiapkan petinggi KONI untuk diberikan kepada pejabat Kempora dalam memperlancar proses pengucuran dana hibah Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018 kepada KONI.

Dalam koordinasi yang dilakukan kedua terdakwa dengan Miftahul Ulum, disepakati besar komitmen fee untuk pihak Kemenpora kurang lebih sebesar 15 sampai 19 persen dari total nilai bantuan dana hibah yang diterima oleh KONI Pusat yakni sebesar Rp 30 miliar.

Tak hanya dalam pencairan dana hibah terkait Asian Games dan Asian Paragames, surat dakwaan itu juga menyebutkan peran Miftahul Ulum dalam proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI dalam rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi tahun 2018.

Miftahul Ulum berperan mengarahkan Ending Fuad untuk memerintahkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Pusat, Suradi, mencatat nama-nama pejabat Kempora yang akan mendapat dana komitmen fee dari dana hibah yang disetujui Kempora sebesar Rp 17,9 miliar.

Menurut Febri dakwaan tersebut belum menguraikan seluruh fakta yang ada. Fakta-fakta mengenai peran sejumlah pihak akan dibuka dalam proses persidangan. KPK juga akan mencermati dan mendalami peran setiap pihak yang mencuat dalam proses persidangan.

"Pasti didalami. Peran pihak lain juga akan diuraikan di persidangan. Ada cukup banyak saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, mulai dari level Menpora, kemudian Deputi di Kempora, tim verifikasi Kempora juga pejabat di KONI," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

#Imam Nahrawi #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan