KPK Bidik Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP
Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor usai menjalani pemeriksaan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Deisti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP yang juga keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
Usai diperiksa, wanita berparas cantik ini irit bicara. Deisti yang mengenakan batik berwarna cokelat ini enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya.
"Tanya penyidik saja," kata Deisti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
Deisti hanya menuturkan, bahwa dirinya dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Deisti mengklaim tak dicecar penyidik soal sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
"26 pertanyaan, enggak ada (soal aset)," singkat Deisti sambil bergegas menghindari kerumunan awak media.
Irvanto merupakan keponakan kandung dari Setnov. Direktur PT Murakabi Sejahtera itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP bersama dengan pengusaha Made Oka Masagung.
Deisti kerap disebut dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Setnov, nama Deisti tercatat dalam kepemilikan dan struktur organisasi PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek KTP-el tahun 2011. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah dipastikan melaksanakan proyek e-KTP.
Perusahaan tersebut dikendalikan Setnov lewat keponakannya Irvanto, anaknya Rheza Herwindo dan istrinya Deisti Astriani Tagor. Setnov melalui Irvanto membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Setnov. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Wanita Berparas Cantik Ini Setia Dampingi Setnov Selama Sidang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK