KPK Bidik Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP
Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor usai menjalani pemeriksaan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Deisti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP yang juga keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
Usai diperiksa, wanita berparas cantik ini irit bicara. Deisti yang mengenakan batik berwarna cokelat ini enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya.
"Tanya penyidik saja," kata Deisti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
Deisti hanya menuturkan, bahwa dirinya dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Deisti mengklaim tak dicecar penyidik soal sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
"26 pertanyaan, enggak ada (soal aset)," singkat Deisti sambil bergegas menghindari kerumunan awak media.
Irvanto merupakan keponakan kandung dari Setnov. Direktur PT Murakabi Sejahtera itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP bersama dengan pengusaha Made Oka Masagung.
Deisti kerap disebut dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Setnov, nama Deisti tercatat dalam kepemilikan dan struktur organisasi PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek KTP-el tahun 2011. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah dipastikan melaksanakan proyek e-KTP.
Perusahaan tersebut dikendalikan Setnov lewat keponakannya Irvanto, anaknya Rheza Herwindo dan istrinya Deisti Astriani Tagor. Setnov melalui Irvanto membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Setnov. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Wanita Berparas Cantik Ini Setia Dampingi Setnov Selama Sidang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar