KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Gelora

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Februari 2023
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Gelora

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi untuk para kader Partai Gelora dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu Tahun 2023.

Kegiatan berlangsung secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga

KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Konfirmasi yang kami terima, sebanyak 59 orang pengurus Partai Gelora akan hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum. Selain itu, pengurus dan kader partai Gelora lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango diagendakan membuka kegiatan bersama Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi.

Di antaranya tentang Penguatan Integritas; Sistem Integritas Partai Politik; Kontribusi Parpol dalam Pemilu yang Jujur, Bersih, dan Adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Baca Juga

Tepis Isu Hoaks, KPK Sebut Lukas Enembe dalam Kondisi Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Ketum Partai Gelora juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi ini merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Antara lain dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi.

Kemudian, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini, Partai Gelora merupakan parpol kedua setelah Partai Buruh. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari empat parpol lainnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah

#Partai Gelora #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Tak Lagi Dihargai, Partai Gelora Cabut Dukungan Paslon yang Didukung Gibran
DPD Partai Gelora Solo resmi mencabut dukungan pada Paslon nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani di Pilkada Solo 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Oktober 2024
Tak Lagi Dihargai, Partai Gelora Cabut Dukungan Paslon yang Didukung Gibran
Indonesia
MK Buka Kotak Suara Buat Buktikan Ada atau Tidak Peralihan Suara Golkar ke Gelora
Saldi memerintahkan untuk memeriksa formulir D Hasil Kabupaten. Akan tetapi, Bawaslu mengakui telah terjadi kekeliruan pencetakan hasil perolehan suara Partai Gelora
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juni 2024
MK Buka Kotak Suara Buat Buktikan Ada atau Tidak Peralihan Suara Golkar ke Gelora
Indonesia
Ingin Usung Calon, Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada
Karena ketentuan itu sudah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh MK, lembaga peradilan tersebut bisa membatalkannya kembali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Mei 2024
Ingin Usung Calon, Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Partai Gelora Tolak PKS Masuk Koalisi Prabowo, Gerindra Yakin Ada Titik Temu
Partai Gelora menolak PKS bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Mei 2024
Partai Gelora Tolak PKS Masuk Koalisi Prabowo, Gerindra Yakin Ada Titik Temu
Indonesia
Partai Gelora Tak Berwenang Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Partai Gelora tak berwenang karena bergabungnya PKS ke koalisi ditentukan Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Selasa, 30 April 2024
Partai Gelora Tak Berwenang Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Indonesia
Gelora Sebut PKS Berpotensi 'Pecah' Jika Gabung Prabowo-Gibran
Di kalangan PKS banyak muncul narasi sangat ideologis dalam menyerang sosok Prabowo-Gibran
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 April 2024
Gelora Sebut PKS Berpotensi 'Pecah' Jika Gabung Prabowo-Gibran
Bagikan