KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kader Golkar
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan materi tentang antikorupsi kepada kader partai politik melalui kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Kali ini, giliran anggota dan pengurus Partai Golkar yang dapat pembekalan antirasuah.
"Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan memberikan pembekalan untuk Partai Golkar," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Selasa (28/6).
Baca Juga
KPK Tahan Pengusaha Rusdianto dalam Dugaan Korupsi Dana PEN Kolaka Timur
Agenda ini bakal diikuti Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) akan diwakili oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) dan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Kegiatan itu juga akan dihadiri secara langsung oleh 106 kader yang terdiri dari ketua dan perwakilan pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar," kata Ipi dikutip ANTARA
Kegiatan PCB Terpadu merupakan tindak lanjut executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) yang diselenggarakan pada Rabu (18/5) lalu.
Sebelumnya, KPK juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari enam parpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga
PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK
Dalam pembekalan itu, disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selain itu, juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan, dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
Adapun komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak politik uang (money politics), benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya serta kesediaan sebagai contoh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)
Baca Juga
KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi