KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kader Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Juni 2022
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Kader Golkar

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan materi tentang antikorupsi kepada kader partai politik melalui kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Kali ini, giliran anggota dan pengurus Partai Golkar yang dapat pembekalan antirasuah.

"Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan memberikan pembekalan untuk Partai Golkar," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga

KPK Tahan Pengusaha Rusdianto dalam Dugaan Korupsi Dana PEN Kolaka Timur

Agenda ini bakal diikuti Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) akan diwakili oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) dan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Kegiatan itu juga akan dihadiri secara langsung oleh 106 kader yang terdiri dari ketua dan perwakilan pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar," kata Ipi dikutip ANTARA

Kegiatan PCB Terpadu merupakan tindak lanjut executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) yang diselenggarakan pada Rabu (18/5) lalu.

Sebelumnya, KPK juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari enam parpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga

PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Dalam pembekalan itu, disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu, juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan, dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.

Dalam kegiatan pembekalan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Adapun komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak politik uang (money politics), benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya serta kesediaan sebagai contoh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Baca Juga

KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan