MerahPutih.com - Gubernur Nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Irwandi sempat dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Irwandi. Salah satu saksi yang sedang diperiksa penyidik KPK yakni, model cantik sekaligus teman dekat Irwandi, Fenny Steffy Burase
"IY (Irwandi Yusuf) belum jadi diperiksa. Karena ada sejumlah saksi dan tersangka lain yang diagendakan pemeriksaan hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (18/7).
Tim penyidik lembaga antirasuah akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pada Kamis, (19/7) besok. "Direncanakan, IY akan kembali diperiksa besok," imbuh Febri.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, pada hari ini. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irwandi.
Sejumlah saksi tersebut di antaranya, tenaga ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase; mantan Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; Bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi, serta dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018. Keempat orang tersangka itu yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
Dalam kasus ini, Ahmadi diduga telah memberikan uang sebanyak Rp500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA. (Pon)