KPK Bantu Usut Kasus 56 Desa Fiktif di Kabupaten Konawe Sultra
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu mengusut kasus dugaan skandal anggaran terkait 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif memastikan pihaknya akan turun tangan membantu Polda Sultra yang tengah mengusut kasus tersebut.
Baca Juga
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11).
Berdasarkan informasi, pemerintah Kabupaten Konawe diduga memanipulasi data penerima dana desa. Sebab 56 desa fiktif tersebut belum ditetapkan dalam Perda, tetapi menerima dana desa.
Sebelumnya Polda Sultra meminta pendampingan dari tim KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto.
Baca Juga
Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'
Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra juga meminta secara khusus pada KPK untuk mengaudit. Surat permintaannya, tekan Iriyanto, juga sudah dikirim ke KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024