KPK Bantu Tertibkan Aset Mulai GBK sampai TMII Senilai Rp548 Triliun
Gelora Bung Karno. (Foto: Kementerian PUPR).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penertiban masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran senilai Rp548,2 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
Paling tidak, ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun.
Baca Juga:
Dalang di Balik Mundur Massal Pegawai KPK
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan, pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.
Kemensetneg, kata dia, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset," ujarnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukan perkara yang mudah. Kemenpora ke depan tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada.
"Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang karena banyak aset yang seharusnya milik negara tetapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora," tuturnya.
Ia mengatakan Kemenpora ikut dalam pengelolaan GBK, namun masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK disebabkan Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Kendati demikian, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan, dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik meskipun masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Selain itu, adanya mafia tanah yang masih menguasai sejumlah aset negara.
"Masih banyak sekali aset yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Timbulkan Ketakutan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau