KPK Bantu Penertiban Aset Provinsi Sulsel Senilai Rp6,5 Triliun
KPK membbantu Pemprov Sulsel untuk rekondisi data penyerahan aset pemda (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penertiban aset senilai total Rp6,5 Triliun hingga triwulan 3 tahun 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penertiban aset tersebut termasuk di dalamnya pengembalian 7 aset kepada pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga senilai total Rp1,4 triliun.
Baca Juga:
Tak Singgung Korupsi Saat Pidato, Presiden Jokowi Dinilai Tak Peduli Lagi
"Penertiban fasum dan fasos dari 4 perumahan di Pemkot Makassar senilai Rp1,86 Triliun, penertiban kendaraan dinas Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar berupa 1 eskavator dan 24 kendaraan senilai Rp6,7 Miliar," kata Febri di Gesung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Sedangkan dari penertiban aset pendanaan, personel, prasaran dan dokumentasi (P3D) seluruh Pemda di Sulsel ditertibkan aset senilai Rp3,2 Triliun dan penertiban 79 aset daerah pemekaran Pemkab Luwu dan Pemkot Palopo senilai Rp42 Miliar.
Febri melanjutkan, dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) di Provinsi Sulsel pada 21 – 25 Oktober 2019 di Kantor Gubernur Sulsel, pihaknya terus mendorong keseriusan Provinsi Sulsel untuk menertibkan dan menyelesaikan permasalahan sejumlah aset yang belum selesai.
Hadir dalam rapat hari ini, Senin (21/10) yakni Sekda, Kabiro Aset, Kabiro Hukum, dan OPD teknis yang terkait dengan penyelesaian aset tumpang tindih dan finalisasi aset P3D di beberapa daerah.
"Salah satu persoalan aset yang terus didorong adalah sertifikasi aset tanah pemda. Dari 30.124 bidang tanah di Provinsi Sulsel hingga September 2019 baru sekitar 38% atau 11.149 tanah yang telah bersertifikat," ujar dia.
Sementara terkait optimalisasi pendapatan daerah, per September 2019 KPK mencatat capaian Provinsi Sulsel sebesar 40% peningkatan pendapatan pajak asli daerah dari Rp234 Miliar di periode yang sama tahun 2018 menjadi Rp 328 Miliar.
Baca Juga:
"Pajak-pajak tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor," kata dia.
Sedangkan sumber pendapatan daerah lainnya yang berhasil didorong terkait penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 21,8 Miliar. Piutang pajak tersebut bersumber dari penerimaan atas penagihan pajak kendaraan bermotor kendaraan dinas, kendaraan bermotor perorangan dan badan usaha, pajak air permukaan, pajak hotel, restoran, hingga pajak hiburan.(Pon)
Baca Juga:
Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK, Pakar: Pilihan Sulit, Pasti Ada Risiko Politiknya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti