Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bantah Tekanan Politik di Kasus CSR BI-OJK, 2 Tersangka Anggota DPR Bakal Ditahan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Bantah Tekanan Politik di Kasus CSR BI-OJK, 2 Tersangka Anggota DPR Bakal Ditahan

Arsip - Anggota DPR RI Satori menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menegaskan tidak ada tekanan politik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat tersangka anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori.

“Tidak ada sih (tekanan) kalau terkait politik,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Senin (1/6).

Baca juga:

KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

Penyidikan Fokus ke Aliran Dana

Asep mengungkapkan lambatnya proses penyidikan bukan karena faktor politik, melainkan karena kebutuhan menelusuri aliran dana secara detail.

Menurut Asep, penyidik harus memeriksa penggunaan setiap dana yang diterima agar dapat memastikan apakah benar digunakan untuk kegiatan sosial atau dialihkan ke kepentingan lain.

Kita harus mengecek satu per satu dari sejumlah uang itu larinya ke mana, digunakan untuk apa. Itu yang membuat prosesnya agak lama,

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Pemanggilan Ulang Tersangka

Asep menegaskan KPK akan kembali memanggil Heri Gunawan dan Satori dalam waktu dekat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa, termasuk penahanan.

Untuk Saudara HG dan Saudara S, mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan dan lakukan upaya paksa,

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Kerugian Negara Rp 28,38 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan penyaluran dana CSR BI dan OJK kepada yayasan yang terafiliasi dengan kedua anggota DPR tersebut pada periode 2020–2023. Dana yang diterima diduga tidak digunakan sesuai proposal kegiatan sosial.

Baca juga:

Tersangka Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Terima Duit Panas Rp 28 M Lebih, Cek Detailnya Satu-Satu

KPK mengungkapkan Heri Gunawan diduga menerima dana sekitar Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Dana itu berasal dari program sosial BI, OJK, dan sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR. Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang dan dugaan menerima gratifikasi. (Pon)

#Dana CSR Bank Indonesia #KPK #Heri Gunawan #Satori
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Bagikan