KPK Bantah Tekanan Politik di Kasus CSR BI-OJK, 2 Tersangka Anggota DPR Bakal Ditahan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Bantah Tekanan Politik di Kasus CSR BI-OJK, 2 Tersangka Anggota DPR Bakal Ditahan

Arsip - Anggota DPR RI Satori menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menegaskan tidak ada tekanan politik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat tersangka anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori.

“Tidak ada sih (tekanan) kalau terkait politik,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Senin (1/6).

Baca juga:

KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka

Penyidikan Fokus ke Aliran Dana

Asep mengungkapkan lambatnya proses penyidikan bukan karena faktor politik, melainkan karena kebutuhan menelusuri aliran dana secara detail.

Menurut Asep, penyidik harus memeriksa penggunaan setiap dana yang diterima agar dapat memastikan apakah benar digunakan untuk kegiatan sosial atau dialihkan ke kepentingan lain.

Kita harus mengecek satu per satu dari sejumlah uang itu larinya ke mana, digunakan untuk apa. Itu yang membuat prosesnya agak lama,

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Pemanggilan Ulang Tersangka

Asep menegaskan KPK akan kembali memanggil Heri Gunawan dan Satori dalam waktu dekat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa, termasuk penahanan.

Untuk Saudara HG dan Saudara S, mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan dan lakukan upaya paksa,

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Kerugian Negara Rp 28,38 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan penyaluran dana CSR BI dan OJK kepada yayasan yang terafiliasi dengan kedua anggota DPR tersebut pada periode 2020–2023. Dana yang diterima diduga tidak digunakan sesuai proposal kegiatan sosial.

Baca juga:

Tersangka Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Terima Duit Panas Rp 28 M Lebih, Cek Detailnya Satu-Satu

KPK mengungkapkan Heri Gunawan diduga menerima dana sekitar Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Dana itu berasal dari program sosial BI, OJK, dan sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR. Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang dan dugaan menerima gratifikasi. (Pon)

#Dana CSR Bank Indonesia #KPK #Heri Gunawan #Satori
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan