KPK Amankan Uang Tunai hingga Emas Batangan Terkait Kasus Lukas Enembe
Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua lokasi di Jakarta, Rabu (9/11). Penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11)
Baca Juga
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai hingga emas batangan.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali.
Baca Juga
Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi
Ali mengatakan pihaknya akan menganalisis dan menyita barang bukti tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum