KPK Amankan Uang Tunai hingga Emas Batangan Terkait Kasus Lukas Enembe
Tim dokter KPK saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe di Jayapura, Kamis (4/11). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua lokasi di Jakarta, Rabu (9/11). Penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11)
Baca Juga
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai hingga emas batangan.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali.
Baca Juga
Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi
Ali mengatakan pihaknya akan menganalisis dan menyita barang bukti tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar