KPK Amankan Duit Rp440 Juta Terkait Kasus Bupati Banggai Laut
Petugas KPK membawa sejumlah orang dalam OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke dalam gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp440 juta dari penggeledahan 10 lokasi di Kabupaten Luwuk dan Banggai Laut, Sulawesi Tengah, sejak Senin (14/12) hingga Selasa (15/12)
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020, yang menjerat Bupati nonaktif Banggai Laut Wenny Bukamo dkk.
Baca Juga
"Setelah dihitung tim penyidik, jumlah uang yang diamankan dalam giat geledah tersebut senilai sekitar Rp440 juta terdiri dari mata uang rupiah dan asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/12).
Ali menjelaskan, kesepuluh lokasi yang digeledah itu terdiri dari rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta yang terkait kasus tersebut. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih dahulu keterkaitan dengan perkara ini, dan selanjutnya dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Selain Wenny Bukamo, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi