KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
KPK amankan dokumen izin tambang dari rumah eks Gubernur Kaltim. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) dari rumah eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
Dokumen tersebut diamankan KPK saat menggeledah rumah Awang Faroek, pada Selasa (24/9). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan IUP di Kaltim.
“BB (barang bukti) yang sudah penyidik dapatkan adalah berupa dokumen-dokumen terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (27/9).
Namun, Asep belum menjelaskan lebih detail mengenai materi dokumen tersebut. Ia hanya menyebut kasus yang tengah diusut KPK ini terkait persoalan izin tambang.
Baca juga:
“Iya betul. Jadi terkait dengan masalah penerbitan izin usaha pertambangan,” ujar Asep.
Sebelumnya, Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di Kaltim.
Namun, Tessa belum menyampaikan identitas para tersangka. Berdasarkan informasi, tiga tersangka itu berinisial AFI, DDWT, dan ROC.
Tessa mengatakan, ketiga tersangka itu telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. Pencegahan tersebut untuk memudahkan tim penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo