KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar peran anak dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus TPPU SYL pada Selasa (16/7).
"Kemudian terkait dengan putri Pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7).
Baca juga:
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang
Selain Thita, tim penyidik KPK sedianya memeriksa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, anak dari Thita itu tak terlihat hadir di gedung KPK.
Sebelumnya Titha meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan korupsi yang dilakukan ayahnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Titha usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan kami lahir batin,” kata Thita.
Baca juga:
Putri SYL Minta Maaf ke Masyarakat
Ia mengaku menerima vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terhadap SYL.
Thita sendiri pernah disebut menerima aliran uang maupun barang dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar