KPAI Soroti Anak-Anak Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)
Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan takziah kepada keluarga anak korban RF (16) tahun di Petamburan, Tanah Abang. Sebelum ke lokasi rumah duka Tim KPAI sudah menemui lebih dulu dua orang korban anak luka parah yang sedang dirawat di RSUD Tarakan Jakarta.
Komisioner KPAI, Jasra Putra menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak.
BACA JUGA: Jumlah Korban Luka Akibat Kerusuhan 21-22 Mei Capai 897 Orang
Data awal anak yang meninggal sebanyak 3 orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang dan puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.
"Kami terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan kepada media," kata Jasra di Jakarta, Sabtu (25/5)
Jasra mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
"Koordinasi terus dilakukan dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," jelas Jasra.
Jasra juga menyoriti kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada disekitar pemukiman penduduk dimana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.
KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak disekitaran titik-titik kerusuhan tersebut.
Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya anak secara baik.
BACA JUGA: Mabes Polri Sebut Otak Kerusuhan Jakarta Berinisial ABB, Ini Jawaban Ponpes Al-Mukmin Ngruki
Jasra lantas mengimbau pada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan (apapun) agar segera membawa anak-anak tersebut ke zona aman.
"Hal ini agar anak-anak ini terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah