KPAI Minta Penjelasan Facebook Terkait Grup Official Loli Candy's
Ketua KPAI Asrorun Ni"am Sholeh. (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni"am Sholeh menyatakan KPAI akan memanggil Facebook dalam waktu dekat terkait grup Facebook bernama Official Loli Candy's Group yang beranggotakan jaringan pedofil nasional dan internasional. Disebutkan, di dalam grup Facebook bernama Official Loli Candy's Group berisikan 7.000 akun Facebook.
"Kami akan lakukan pertemuan segera. Kami akan panggil Facebook untuk berdiskusi sebagai salah satu bentuk perlindungan anak," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Official Loli Candy's Group memuat konten pelecehan dan pencabulan anak. Asrorun menilai Facebook turut bertanggung jawab.
"Ada 7.000 (anggota grup) yang disebutkan Polda Metro Jaya itu perlu diidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh hingga ke akarnya siapa anggota dan yang menjadi korban grup, serta jaringannya," sambung Asrorun.
Di samping itu, Asrorun mengatakan KPAI mendesak Polda Metro Jaya mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh ke jaringan pedofil ini.
"Kami juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam hingga ke akar-akarnya, siapa saja anggota grup dan korban-korbanya, serta jaringannya. Identifikasi ini akan menjadi dasar bagi proses penegakkan hukum dan proses rehabilitasi," tuturnya.
Baca juga berita terkait kasus pedofilia dalam:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025