Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Pemerintah Setuju Pelaku Paedofil Dikebiri

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Rapat kerja tersebut membahas RKA-K/L 2016 Kement

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kekerasan seksual anak.

Oleh karena itu, pemerintah membuat terobosan dengan memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual kepada anak atau kerap disebut paedofilia. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

“Terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, Beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido,” kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa seusai rapat terbatas penanggulangan kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10).

Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian serius untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Menurut Mensos, Presiden Jokowi setuju mencegah kekerasan anak dimulai dari proses pendidikan pranikah supaya para orang tua memahami bagaimana melindungi anak-anak mereka. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa tingginya gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan, angka perceraian yang memungkinkan bisa menjadi timbulnya penelantaran anak.

Siapkan Perppu

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan dampak prevensi dan efek jera, bisa menjerakan dan bisa menimbulkan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini satu hal yang tentunya merupakan terobosan baru, yang kita harapkan dengan terobosan baru ini nantinya akan memberikan perubahan atau memberikan satu hal yang positif bagi perlindungan anak,” kata Prasetyo.

Tentang bagaimana hukuman tambahan itu nanti akan diberlakukan, menurut Jaksa Agung, ada pemikiran untuk kalau perlu diterbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), karena kalau mulai revisi Undang-Undang mungkin akan lebih lama prosesnya sementara tuntutan tentang upaya perlindungan bagi anak-anak ini sudah semakin mendesak. 

Rapat kabinet terbatas terkait penanggulangan kekerasan anak tersebut diikuti oleh Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015 kemarin. Angka tersebut meningkat signifikan dari tahun 2010 yang hanya mencapai sekitar 171 kasus, tahun 2011 tercatat ada 2.179 kasus, tahun 2012 sebanyak 3.512 kasus, 2013 sebanyak 4.311, dan 2014 sebanyak 5.066 kasus.

Dari 6.006 kasus, sebanyak 3.160 kasus kekerasan terhadap anak terkait pengasuhan, 1.764 kasus terkait pendidikan, 1.366 kasus terkait kesehatan dan NAPZA, dan 1.032 kasus disebabkan oleh cyber crime dan pornografi. Sehingga, jika di rata-ratakan ada sekitar 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.

BACA JUGA

  1. Masyarakat Minta Agus Pea Dikebiri
  2. Yohana Yembise: Kebiri Bagi Pelaku Paedofil Belum Tepat
  3. Jangan Sampai Indonesia Darurat Paedofil
  4. Kemensos Beri Bantuan Dana kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
  5. KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

 

#Kebiri #Kekerasan Seksual Anak #KPAI #Liputan Khusus #Presiden Jokowi #Khofifah Indar Parawansa #Mensos #Paedofilia #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Bagikan