Menkominfo Rudiantara dan Facebook Bahas Penanganan Konten Negatif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Februari 2017
 Menkominfo Rudiantara dan Facebook Bahas Penanganan Konten Negatif

Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pertemuan dengan Tim Facebook yang dipimpin Kepala Kebijakan Konten Global Monica Bickert di Kantor Menkominfo, Jakarta, Selasa.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Sumuel A Pangerapan dalam konferensi pers usai mendampingi dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedua belah pihak membahas proses bisnis utamanya terkait dengan upaya penanggulangan konten-konten negatif secara lebih efektif dan efisien.

"Itu yang kita minta ditingkatkan, distandarkan, begitu kita resmi minta itu harus langsung direspons karena kita sudah melakukan yang namanya review," katanya menjelaskan terkait pertemuan tersebut.

Menurut Sumuel, dalam kesempatan tersebut Facebook ke depan akan lebih responsif terhadap konten-konten yang membahayakan atau mengancam orang, keselamatan negara dan melanggar UU.

"Umpamanya membahayakan keselamatan seseorang, ada permintaan (tulisan di wall facebook) misalnya gantung orang ini, ada mob, itu mereka akan menangani lebih serius dan lebih cepat," katanya.

Sedangkan mengenai konten-konten yang melanggar UU, akan ada tim review. "Kita akan punya jaringan yang lebih erat dengan tim mereka, nanti juga akan menunjuk orang yang memahami peraturan-peraturan di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, selama 2016 pihaknya mengajukan penanganan konten negatif kepada Facebook dan Instagram mencapai 1.375. Pada Januari-Februari 2017, Kementerian telah mengajukan penanganan konten negatif sebanyak 197.

"Yang direspons itu ada 60 persen ya," katanya.

Untuk itu, menurut dia, akan lebih baik bila Facebook membuka kantornya di Indonesia, sehingga hal-hal seperti ini dapat dibicarakan dengan lebih cepat, sekaligus Facebook dapat memahami konteks lokalnya.

Dalam pertemuan tersebut, selain terkait penanganan konten, Facebook juga menyampaikan terkait program-program edukasi dan literasi digital masyarakat.

"Termasuk citizen jurnalistik dengan beberapa perguruan tinggi dan organisasi-organisasi di Indonesia mereka menyebutnya facebook jurnalistik, itu yang di bahas," katanya.

Sumber: ANTARA

#Menkominfo #Rudiantara #Facebook #Konten Negatif #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Polisi mengungkap aktivitas grup 'Fantasi Sedarah' yang belakangan viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Indonesia
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Bareskrim Polri telah memiliki profil lengkap dari pelaku yang dicari.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Bagikan