KPAI Minta Bantuan Kemenkominfo Lacak Video Kekerasan di Sekolah
Komisioner KPAI Retno Listyarti. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Setelah video kekerasan oknum guru M terhadap murid SMP berinisial RH di Pangkal Pinang beredar luas, muncul lagi video serupa di jagad maya.
Diduga, tindak kekerasan tersebut terjadi di ruang kelas salah satu sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengaku belum mengetahui lokasi persis kejadian. Namun berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi di Pontianak.
"Terkait hal ini, Kementerian PPPA dan Kemdikbud akan melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut dan akan bertindak sesuai kewenangan yang diamanatkan oleh perundangan," kata Retno usai berkordinasi dengan Kemendikbud dan Kementerian PPPA, Senin (6/11).
KPAI menduga kekerasan yang terjadi di dalam kelas itu bukan dilakukan oknum guru melainkan orang tua murid.
"KPAI menyayangkan orangtua bisa masuk ke dalam sekolah bahkan ke dalam kelas dan memukuli siswa. KPAI mempertanyakan bagaimana 'sekolah aman' bagi anak didik," tuturnya.
Namun, karena Kemendikbud juga belum tahu kebenaran kejadian dan lokasi dalam video tersebut, maka masih akan dilakukan penyelidikan dahulu terhadap video tersebut.
"KPAI, Kemendikbud maupun Kementerian PPPA akan meminta bantuan Kemenkominfo untuk bisa melacak lokasi kejadian dalam video," ucap Retno. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog